Semarang – Polisi menangkap bapak dan anak, pelaku pencurian delman kuda yang menghebohkan Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Keduanya nekat mencuri karena sang anak ingin memiliki kuda dan merawatnya. Sejak kecil ia ingin memiliki kuda.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, pelaku yakni Dwi Sugiyanto (41) dan Yuda Setiawan (18). Bapak anak ini merupakan warga Gunungpati.
“Kedua pelaku ini merupakan bapak dan anak. Tim Unit Pidum Satreskrim Polrestabes menangkap pada 7 Maret saat berada di Kawasan Masjid Kapal, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang,” ujar Donny dalam jumpa pers, Jumat (10/3).
Ia menjelaskan, ide mencuri kuda ini datang dari Yuda atau sang anak. Yuda mengaku ingin memelihara kuda tersebut.
“Dari pemeriksaan, mereka ini tidak ada niatan untuk menjual dan menyampaikan keinginannya memiliki kuda tersebut. Ide semua dari anaknya. Meski bapaknya sempat melarang, namun anaknya tetap mencuri kuda itu,” jelas dia.
Salah seorang pelaku, Dwi Sugiyanto, mengaku ide mencuri kuda itu datang dari sang anak. Ia sebenarnya sudah melarang namun sang anak bersikeras ingin membawa itu.
“Idenya dari anak saya. Saya sempat menolak waktu diajak nyuri kuda itu, tapi anak saya bersikukuh mau ngambil kuda itu,” ucap Dwi.
Yuda sang anak juga mengaku jika rencana mencuri kuda datang dari dirinya. Ia ingin memelihara kuda sedari kecil.
“Iya, saya dari kecil pengen punya kuda. Pas pulang kerja, saya lihat kuda dan bilang ke bapak untuk ngambil. Buat dirawat saja di rumah,” kata Yuda.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang bekerja sebagai topeng monyet itu dijerat pasal 363 KUHP. Keduanya terancam pidana 7 tahun penjara.
Untuk diketahui, seekor kuda beserta delmannya raib digondol maling. Aksi pencurian ini bahkan dilalukan di siang bolong saat pemilik kuda sedang salat Jumat.
Peristiwa ini pun viral di media sosial, dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diunggah di akun instagram @kejadiansmg, terlihat dua orang pria berada di dekat kuda tersebut dengan menaiki sepeda motor.
Sesaat kemudian, 1 terduga pelaku, mendekati kuda dan delmannya. Ia kemudian langsung menarik kuda berwarna putih itu pergi.
(riz)















