Komplotan perampok taksi daring di Boyolali diringkus

oleh

Semarang – Polisi meringkus komplotan perampok sopir taksi daring di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Kamis, mengatakan, peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada 2 Maret 2023.

Kelima pelaku anggota komplotan perampok yang telah ditangkap tersebut masing-masing AKJ (30), HS (29), RGS (28), dan RSF (30) yang masing-masing merupakan warga Lampung Tengah, serta W (43) warga Kabupaten Klaten.

INFO lain :  Polisi Selidiki Kasus Skimming di Pekalongan

Adapun modus kejahatan yang dilakukan, kata dia, tiga orang anggota komplotan tersebut memesan sebuah taksi daring melalui aplikasi di wilayah Solo.

Sementara dua pelaku lain mengendarai mobil lain untuk mengikuti dari belakang.

INFO lain :  Dipaksa Sedot Sabu, SH Diamankan Polres Pekalongan Kota

Setelah sekitar 5 menit berjalan, kata dia, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban yang sedang mengemudikan mobil.

“Korban kemudian diborgol, kemudian mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban,” katanya.

Korban sempat dipindahkan mobil lain yang digunakan komplotan tersebut sebelum akhirnya dibuang di wilayah Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

INFO lain :  Nekat Mencuri di Masjid Purworejo, Seorang Wanita Ditangkap Usai Terekam CCTV

Adapun mobil serta telepon seluler dan uang milik korban dibawa kabur oleh pelaku.

Menurut dia, kelima pelaku ditangkap di salah satu hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, sekaligus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Sumber Antara