Semarang – Tragedi tewasnya Supartini (55) ditemukan meninggal dunia dengan cara mengenaskan di area ladang jagung di Dusun Pungkruk, Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Kamis (3/5/2018) pagi.
Terungkap, tewasnya korban Supartini warga asal Dusun Senggrong RT 01 RW 05 Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang yang sebelumnya sempat menjadi misteri ternyata korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan wanita paruh baya yang ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka akibat benturan benda keras adalah pacar korban. Ternyata korban Supartini sejak lama telah menjadi selingkuhan pelaku diketahui berinisial KH asal Dusun Pungkruk, Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus.
Adapun motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini adalah pelaku marah karena dimintai uang oleh korban. Jenazah Supartini langsung dibawa ke rumah sakit dr. Kariadi di Semarang untuk diautopsi.
Informasi yang berhasil dihimpun dari petugas kepolisian, petugas Satreskrim Polres Semarang berhasil menangkap pelakunya dalam waktu kurang dari dua jam usai kejadian.
Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial KH yang merupakan warga di sekitar lokasi mayat Supartini ditemukan, yakni Dusun Pungkruk, Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna menuntaskan penyidikan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermula ketika korban mendatangi pelaku di Dusun Pungkruk untuk meminta sejumlah uang guna membayar utang. Permintaan korban membuat pelaku jengkel dan akhirnya terjadi pertengkaran.
Kemudian pelaku membawa korban ke ladang jagung dan menganiayanya hingga tewas. AKP Yusi Andi juga menyampaikan, korban dianiaya pelaku dengan dengan batu hingga tewas.
“Hal Ini dikuatkan dengan ditemukan sejumlah luka akibat hantaman benda keras di bagian kepala korban. Setelah korban tewas, pelaku menutupi mayat korban dengan batang pohon jagung dan daun pisang yang sudah mengering,” terang AKP Yusi Andi.
Kasatreskrim menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya, yakni menganiaya korban hingga tewas. Adapun hubungan antara pelaku dengan korban adalah sepasang kekasih. Pelaku menjalin hubungan asmara secara sembunyi-sembunyi dengan korban sejak beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan bernama Supartini (55) pertama kali ditemukan oleh Munawar (55) warga Dusun Pungkruk RT 07 RW 05 Desa Jatirunggo. Saat itu, Munawar sedang mengangkut pupuk kandang ke ladang. Sesampainya di ladang, Munawar melihat ada tumpukan potongan batang pohon jagung.















