Ibu dan Anak Ditangkap Karena Edarkan Upal

oleh

Pekalongan – Kasus dugaan peredaran uang palsu diungkap petugas jajaran Polsek Kedungwuni Polres Pemalang. Dua orang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pekalongan diamankan dan ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

Keduanya berinisial SR (47), seorang ibu rumah tangga, dan DS (25), wiraswasta. Keduanya ditangkap petugas reskrim Polsek Kedungwuni setelah kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) di Kabupaten Pekalongan.

“Keduanya kedapatan mengedarkan upal pecahan Rp 100 ribu di depan musala di Terminal Pasar Kedungwuni. Dari tangan kedua pelaku, diamankan sebagai barang bukti 184 lembar upal pecahan Rp 100 ribu,” ungkap Kapolsek Kedungwuni AKP Kalunk Muktiana, Senin (30/7/2018).

INFO lain :  Pencuri Kayu Jati di Rembang Dibekuk Resmob Polres Rembang

Sebelum ditangkap, dua hari sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Uapl. Dilaporkan, tentang adanya seseorang yang mengedarkan upal di Kedungwuni. Dari informasi itu, petugas pun melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan dua orang pelakunya. Di dalam tas yang mereka bawa, kami berhasil amankan 175 lembar upal pecahan Rp 100 ribu dan sembilan lembar upal dari tangan kedua tersangka itu,” jelas Kalunk.

Sementara, saat digelandang petugas untuk dilakukan ekspos kasus, ibu yang jadi kurir upal ini kemudian pura-pura pingsan. Petugas pun kemudian memapahnya dan ekspos kasus tetap dilakukan.

INFO lain :  Balita di Cilacap Positif Corona

Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan di Mapolres Pekalongan mengatakan kedua tersangka tertangkap atas laporan warga masyarakat yang menemukan banyak uang palsu di sekitar Pasar Kedungwuni.

Menurutnya ibu dan anak ini bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan uang palsu kepada pemesan dari kenalannya di Semarang.

“Setiap kali mengantarkan uang, mereka diberi upah dari pelaku warga Semarang (saat ini masih dikejar polisi) dan pemesan upal, sebanyak duaratus ribu rupiah,” terang Wawan.

Sementara itu SY seorang ibu dari tiga anak ini mengaku telah menjalani kurir uang palsu sudah 2 bulan terakhir ini. Biasanya, dirinya janjian sama temannya di Semarang di Kota Pekalongan untuk mengambil upal untuk diantarkan kepada pemesannya di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

INFO lain :  Usai Ulang Tahun, Ucapkan Kata Makian

“Sudah dua bulan ini. Saya ajak anak pertama saya. Awalnya saya tidak tahu kalau itu uang palsu,” kata SY.

Di Kabupaten Pekalongan sendiri, SY mengaku sudah lima kali mengantarkan uang palsu di satu titik yang sama yakni di dekat Pasar Kedungwuni oleh si pemesan uang palsu (masih dalam pengejaran polisi).

“Sudah lima kali mengantarkan ke sini (Pekalongan). Biasanya uangnya sedikit hanya lima juta. Terakhir banyak segitu,” kata SY.