Semarang – Operasi Patuh Candi 2018 yang telah memasuki hari kedelapan terus dilaksanakan. Di Kota Semarang, razia operasi patuh digelar di dua tempat berbeda, yaitu Jalan Bojong Salaman dan Jalan Gajah Raya Semarang, Kamis (3/5/2018).
Operasi tersebut melibatkan beberapa satuan yaitu Ditlantas, Ditsabhara, Satbrimob, Biddokes, Ditintelkam, Bidpropam serta instansi lainnya seperti TNI dari Polisi Militer. Operasi dilakukan dengan menekankan kepada para pengendara bermotor untuk lebih tertib dalam berkendara.
Petugas juga tak segan menindak tegas atas pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Pengendara melawan arus, penggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, berboncengan lebih dari satu dan tidak menggunakan helm.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng AKBP Dwi Priyanto mengatakan, pelaksaan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 108 pelanggar dengan barang bukti 35 SIM, 64 STNK serta 9 kendaraan bermotor,” ucap Kasubdit Kamsel menambahkan, penindakan untuk memberi efek jera. (edi)















