Polda Jateng: Tidak Ada Pemotor Bersandal Jepit yang Ditilang

oleh

Semarang – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menegaskan tidak ada penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara dengan memakai sandal jepit di wilayah ini.

“Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor bersandal jepit,” kata Igbal dalam siaran pers di Semarang, Sabtu.

Menurut dia, Polri memiliki kepedulian terhadap keselamatan para pengguna jalan.

INFO lain :  Terus Siaga dari Ancaman Luapan Sungai Pemali

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat mengenakan perlengkapan keselamatan yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara, termasuk penutup kaki yang menutup sempurna.

INFO lain :  ​Walikota Tegal Dimintai Keterangan Tim Penilai Akreditasi RSUD Kardinah

Hal tersebut, kata dia, akan memberikan perlindungan maksimal jika nantinya harus mengalami kecelakaan.

Meski tidak menerapkan tindakan tegas, lanjut dia, petugas tetap akan memberikan imbauan dan edukasi jika ada pemotor bersandal jepit.

INFO lain :  Gerakan Cinta Zakat ASN Pemprov, Setahun Capai Rp 55 Miliar

“Ke depan, Polri yakin masyarakat akan makin sadar akan perlunya perlindungan diri saat berkendara di jalan,” katanya.

Sumber Antara