Pemalang – Empat remaja asal Desa Pagembrong, Kecamatan Warungpring Pemalang harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kepergok mabuk-mabukan. Mereka diamankan setelah sebelumnya menggelar pestas miras bersama.
Petugas patroli Polsek Randudongkal, Polres Pemalang yang menemukannya, tak berfikir panjang, langsung mengelernya ke Mapolsek. Mereka didapati sedang asik minum-minuman keras di Jalan Dukuh Wanalaba Desa Kreyo Randudongkal, Senin (23/4/2018) malam.
Petugas yang sebelumnya menggelar patroli rutin menggunakan mobil dinas mencurigai keberadaan sekelompok remaja yang bergerombol sambil tertawa-tawa lebar. Setelah petugas turun dan didatangi, mereka tampak ketakutan dan panik. Saat dilakukan pengecekan petugas menemukan adanya miras.
“Kami laksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan dijumpai sekelompok remaja mabuk-mabukkan,” jelas AKP Sulamto, Kapolsek Randudongkal yang memimpin patroli tersebut mengatakan.
Kapolsek mengatakan, saat diamankan, mereka didapati sedang minum-minuman keras. Agar tidak mengganggu ketertiban umum, keempat remaja beserta barang bukti miras jenis Brankal tersebut lalu diamankan ke Polsek Randudongkal.
Setelah diinterogasi diperoleh identitas mereka yaitu M 27 tahun, W 21 tahun, VV 18 tahun, dan J 27 tahun. Mereka merupakan warga Desa Pagembrong Kecamatan Warungpring Pemalang. Dari tangan mereka, disita barang bukti miras jenis Brankal isi 300 ml yang sisa yang mereka minum.
“Selanjutnya keempatnya diberi peringatan dengam surat pernyataan tidak akan mabuk-mabukan di muka umum lagi,” kata dia. (edi)
















