Kejahatan di Jepara Disebut Turun Sepanjang Tahun 2018

oleh

Jepara –  Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan, sepanjang tahun 2018 tindak kriminalitas menurun 49 persen dari 415 kasus di tahun 2017 menjadi 211 kasus di tahun 2018. Pelanggaran hukum dari 268 kasus di tahun 2017 menjadi 247 di tahun 2018 atau menurun 7,8 persen.

Sementara gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban dari 64 kasus ditahun 2017 menjadi 50 kasus di tahun 2018 atau menurun 21,8 persen.

“Bencana dari 1 kejadian di tahun 2017 menjadi 0 di tahun 2018 atau menurun 100 persen,” kata dia saat menggelar press release di ruang PPKO Polres Jepara, Senin (31/12/2018).

Sedangkan penanganan kasus sepanjang tahun 2018 ini, Satreskrim Polres Jepara telah menyelesaikan 147 kasus dari total kasus sebanyak 211 kasus.

INFO lain :  Swab Lagi Usai Amankan Pilkada
INFO lain :  Tanah Bergerak di Semaya Banyumas, Warga Akan Direlokasi

Diakuinya, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penyelesaian kasus. Di antaranya sampai kini kasus masih dalam tahap penyelidikan ataupun penyidikan atau tersangka berada di luar kota, pulau atau luar negeri dan lain sebagainya.

Dari penindakan dan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Jepara selama 2018 melakukan teguran sebanyak 26.580 pengendara dan penilangan sebanyak 37.157 pengendara dengan jumlah nilai denda mencapai Rp 2.015.099.000 yang masuk kedalam PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

INFO lain :  Waspada Luapan Bengawan Solo

Selain itu capaian kinerja Polres Jepara sepanjang tahun 2018 yaitu meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB, Penghargaan RSPA (Road Safety Partnership Award) Polda Jawa Tengah, Juara IRSA (Indonesia Road Safety Award) dan penghargaan dari KPPN.

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Jepara Kompol Pranandya Subiyakto,Pejabat Utama Polres Jepara, para Kapolsek serta para awak media.

(ara/dit)