Pekalongan (Infoplus) – Aksi dugaan pencurian mobil dilakukan seorang bapak dengan anaknya di Pekalongan. Dalam aksinya, pelaku mencari sasaran, merusak pintu mobil lalu membawa kabur. Atas aksinya itu, aparat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan dan menyelidiki berhasil mengungkapkan. Polisi menangkap bapak dan anak pelaku pencurian tersebut.
Mempertanggungjawabkan peruatannyan, keduanya dini dikurung di tahanan Mapolres, ditetapkan tersangka untuk diproses hukum lebih lanjut. Bejo Santoso alias Alex (46) dan anaknya Rizky Andi Khoirin alias Cicit (23), bapak dan anak, terduga pelaku pencurian mobil yang diamankan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan didampingi Kasat Reksrim AKP Agung Ariyanto menyatakan, pelaku mencuri mobil pikap L 300 milik seorang korbannya.
“Modusnya dengan cara merusak pintu depan mobil,” kata Kapolres akhir pekan lalu
Semetara dalam keterangannya, tersangka Bejo, mengakui merupakan seorang wartawan. Sejak empat tahun lalu, ia bekerja sebagai wartawan di salah satu koran yang terbit setiap setengah bulan sekali. Bejo mengaku memperoleh kartu pers dari kantor pusat di Jakarta.
Dia mendapatkan kartu pers dengan membayar Rp 350 ribu. “Saya bertugas liputan di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Biro cabang di Doro, Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Bejo berkilah hanya diajak oleh temannya yang bernama Kadar untuk jalan-jalan, namun ternyata diajak melakukan pencurian mobil di Paninggaran. “Anak saya ini juga tidak tahu akan melakukan pencurian. Dia hanya kebetulan pas ikut saja,” kilahnya.edi
















