Pelatihan Penanganan Tahanan dan Narapidana Disabilitas

oleh

Semarang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengikuti pelatihan penanganan tahanan dan narapidana penyandang disabilitas pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Acara berlangsung di Hotel Aston Inn Semarang mulai tanggal 29 September sampai 2 Oktober, kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara patutnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua kalangan.

INFO lain :  Rektor Undip Semarang Digugat Tak Penuhi Panggilan Sidang Penggadian

“Termasuk narapidana dengan kebutuhan khusus,” jelas Supriyanto, Kamis (30/9/2021).

“Materi pelatihan berupa pemahaman mengenai penyandang disabilitas, hambatan-hambatan yang dialami penyandang disabilitas dan etika interaksi dengan napi penyandang disabilitas,” lanjutnya.

INFO lain :  Kawasan Wisata Bandungan-Ambarawa Semarang Diterjang Banjir

Sarana dan prasarana bagi narapidana difabel harus aksesibel dengan tujuan agar bisa beraktivitas secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh.

Selain itu juga harus bebas halangan (barriers free) yang bermakna bahwa kondisi bangunan gedung dan lingkungan dibuat untuk menghilangkan hambatan fisik, informasi, maupun komunikasi.

INFO lain :  Vonis Terdakwa Korupsi Beras Bulog Randugarut Semarang Diperberat MA Jadi 5 Tahun

Hal ini dimaksudkan agar semua orang dapat mencapai dan memanfaatkan bangunan gedung dan lingkungannya secara aman, nyaman, mudah dan mandiri.

(rdi)