5.000 Karton Biskuit Khong Guan Kadaluwarsa Dibakar

oleh

Tegal – Sekitar 5.000 lebih karton biskuit produksi PT Khong Guan Biscuit Indonesia dan PT Jadi Sentra Pangan Slawi yang diketahui telah kadaluwarsa dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan karena keberadaannya dikhawatirkan akan memakan korban.

Pemusnahan barang atau produk tidak layak jual atau kadaluwarsa itu digelar di area persawahan Desa Kesadikan, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, Jumat (13/4/2018). Pemusnahan dilakukan petugas gabungan terdiri dari Polsek Tarub, perwakilan staf dari PT Khong Guan Biscuit Indonesia dan PT Jadi Sentra Pangan Slawi serta Kepala Desa Kesadikan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Barang yang dimusnahkan berupa produk beberapa jenis makanan biskuit yang sudah tidak layak jual atau kadaluwarsa yang jumlahnya sekitar 5.000 karton.

INFO lain :  Polres Batang Terima Alokasi Anggaran 2022 Rp 62,6 Miliar
INFO lain :  Tenggelam di Laut Jepara, Korban Ditemukan Tewas

Menurut Mualif, staf PT Jadi Sentra Pangan Slawi mengatakan, pemusnahan direncanakan digelar selama 2 hari.

INFO lain :  Cinta Produk Ala Bu Sri

“Jumlahnya sekitar 5.000 karton atau sekitar 14 truk dan barang yang sudah kadaluwarsa mengadung bahan yang berbahaya yang telah diberi peringatan dan dilarang penjualanya oleh Balai POM,” kata dia.(edi)