Wonogiri – Polres Wonogiri mengungkap adanya kasus dugaan pemalsuan dengan tiga pelaku yang diamankan. Mereka diamankan karena memalsukan ijazah untuk mendaftar sebagai perangkat desa di Kelurahan Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri.
Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Hariyanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede menyampaikan kasus dugaan pemalsuan, pertama kali diketahui beberapa waktu lalu di Dusun Sumur, Desa Suci, Kecamatan Pracimantoro. Saat itu berkas milik pelaku Kas (42) warga Bakalan, Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, berceceran di jalan dan ditemukan oleh warga.
“Karena curiga, warga lantas mengecek kebenaran ke pihak sekolah dan tercatat itu ijazah palsu itu,” jelasnya, Sabtu (14/4/2018).
Dua fotokopi ijazah, masing-masing ijazah SMPN 2 Grobogan dan ijazah SMA PGRI Purwodadi atas nama Kas. Setelah dilakukan pengecekan, kedua sekolah tersebut tidak ditemukan informasi bahwa Kas pernah menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Karena merasa ditipu, maka warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Setelah dilakukan penyidikan mengenai kasus tersebut, petugas menyimpulkan bahwa pelaku Kas tidak melancarkan tindakan penipuan tersebut sendiri.
Diketahui Kas dibantu dua rekannya, He dan Ji. Keduanya warga Pracimantoro.
“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut,” kata dia. (edi)
















