Disdukcapil Kota Tegal, Rekam KTP El Malam Hari

oleh

Tegal – Perekaman KTP-elektronik dilakukan malam hari oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Jawa Tengah. Hal itu dalam rangka meningkatkan angka perekaman KTP-el penduduk Kota Tegal. Disamping sebagai upaya untuk memfasilitasi kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya KTP-el.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Tegal, Budi Saptaji S.STP M.Si, disela kegiatan perekaman KTP elektronik malam hari.

“Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak (Pilwalkot dan Pilgub 2018), perekaman KTP-el malam hari juga untuk membantu penduduk Kota Tegal, yang tidak dapat melakukan perekaman KTP-el pada saat pagi, siang dan sore hari karena harus sekolah atau bekerja,” katanya Selasa (10/4/2018).

INFO lain :  Workshop Penanggulangan PGOT di Pekalongan
INFO lain :  AirNav Indonesia Terima Puluhan Laporan Penerbangan Balon Udara Liar

Target jangka pendek adalah menyelesaikan perekaman KTP-el 1.319 penduduk Kota Tegal, yang ada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2018, sehingga pada akhirnya mereka bisa memiliki identitas diri dan memiliki hak pilih tentunya.

Kegiatan tersebut telah dimulai sejak, 2 April 2018 hingga 26 Juni 2018 mendatang, mulai Pukul 20.00 – 22.00 WIB. Kecuali utk hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar libur.

INFO lain :  Putar Film Porno ke Anak-Anak Biar Laku, Penjual Cilok Diciduk

Khusus untuk 27 Juni 2018, yang bertepatan dengan pelaksanaan pencoblosan, Disdukcapil Kota Tegal, akan membuka pelayanan administrasi kependudukan mulai Pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.-(nin/edi)