Pesta Miras di Simpang Barongan, Lima Remaja Diciduk

oleh

Kudus – Kenakalan remaja di Kabupaten Kudus semakin tidak terkendali. Hal itu terbukti dengan penangkapan lima orang remaja yang sedang asyik menggelar pesta minuman beralkohol (mihol).

Ironisnya, dari lima orang tersebut, dua orang laki-laki diketahui warga Kudus. Sementara tiga perempuan lain merupakan warga Kabupaten Rembang. Seperti layaknya pesta, saat ditangkap petugas Satuan Sabhara Polres Kudus,mereka tengah menikmati miras secara bergerombol di Simpang Barongan, Kota Kudus, Selasa (10/4/2018) dinihari.

Menurut Kepala Satuan Sabhara Polres Kudus AKP Sutopo, kelimanya diamankan saat anak buahnya menggelar patroli dan mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan pemuda-pemuda yang mabuk di wilayah tersebut.

INFO lain :  Workshop Penanggulangan PGOT di Pekalongan

“Diketahui, kelimanya adalah MW, NY, AN,NT dan BN, rata-rata umur mereka masih belasan tahun. Dari kelima remaja tersebut dua laki-laki warga Kudus dan tiga perempuan warga Rembang,” ujarnya.

INFO lain :  Pengeroyok Bonek di Solo Dibekuk

Sutopo juga menyebutkan, kelima remaja belasan tahun itu berinisial, MW, NY, AN, NT dan BN. Dari tangan Kelimanya, turut diamankan botol minum air mineral yang berisi cairan beralkohol. Selain itu, lima unit sepeda motor juga turut digelandang ke kantor polisi, karena digunakan sebagai sarana transportasi.

Mengingat usia yang masih belasan tahun, kelima remaja tersebut tidak ditahan. Setelah dibawa ke Mapolres Kudus, mereka disuruh membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi lagi pebuatannya. Setelahnya, orang tua masing-masing dipanggil untuk menjemput bocah-bocah tersebut.

INFO lain :  Polsek Batang Kota Razia Warung Remang-remang Jelang Ramadhan

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa botol minuman mineral yang berisi miras dan mengamankan 5 unit sepeda motor yang dipakai para remaja tersebut. Kelima remaja tersebut kami bawa ke Polres Kudus untuk membuat surat pernyataan dan Kita panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” pungkas dia.(edi)