Bhabinkamtibmas Bersama Warga Rehab Pos Kamling

oleh

Batang – Pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Limpung Polres Batang terus digalakan. Pemeliharaan kamtibmas tidak cuma melalui peningkatan intensitas patroli rutin personel, sambang desa serta pamswakarsa. Namun pengoptimalan sarana dan prasarana salah satu pendukung harkamtibmas terus dilakukan.

Menjadi bukti. Beberapa hari sebelumnya personel bhabinkamtibmas, aparatur desa dan dibantu warga bergotong royong melakukan pembangunan rehab poskamling. Bersama masyarakat di RT 1 RW 3 Dukuh Medono Desa Plumbon Kecamatan Limpung Pekalongan, hal itu dilakukan.

Kanit Binmas Polsek Limpung Polres Batang Ipda Rofii mengatakan, kegiatan bhakti sosial dilakukan bhabinkamtibmas bersama-sama warga binaan dan elemen masyarakat desa setempat. Menurut Rofii, adapun maksud dan tujuan pembangunan poskamling yang meski dalam kondisi sederhana diharapkannya, pembuatannya dapat terus menciptakan situasi kondusifitas di lingkungan masyarakat.

INFO lain :  Bhakti Sosial HUT Lalu Lintas Ke-65 : 300 Bingkisan Dibagikan Bagi Masyarakat di Kawasan Pasar Johar

Maka dari itu, tambah Rofii, lebih menguatkan harkamtibmas pihaknya terus menyerukan dan mempelopori seluruh perangkat desa hingga RT terkait pembuatan poskamling. Sebagai wadah berkumpulnya warga ketika melaksanakan kegiatan ronda malam.

INFO lain :  Enam Kepala UPT se-Nusakambangan Ikuti Sertijab

“Dengan pengadaan dan keaktifan poskamling Insha Allah masyarakat terjaga stabilitas Kamtibmas,” katanya.

Selain itu juga bertujuan keberadaan poskamling memudahkan personel dalam melaksanakan patroli dan berkoordinasi, sekaligus mendekatkan diri merebut simpatik dari semua unsur/elemen warga masyarakat.

Menurutnya, peran serta Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian amatlah sangat penting untuk mendukung terciptanya stabilitas kamtimbas. Tugas Bhabinkamtibmas bekerjasama yang baik dan harmonis dengan aparat desa, para tokoh, dan para sesepuh yang ada di desa atau kelurahan. Mendukung terciptanya kondusifitas Kamtibmas.

INFO lain :  Bansos Rp8,7 Miliar Bagi 43.574 KK

“Poskamling harus diberdayakan, bila terjadi kerusakan dan kurangnya fasilitas harus ditanggulangi bersama”ujar Bripka Sofyan, Bhabimkamtibmas Polsek Limpung.

Bentuk dan ukuran poskamling disesuaikan dengan aturan yang ada. Ukuran standar 2×3 meter telah terpenuhi namun harus dijaga dan dirawat.

“Mengingat disamping untuk menjaga lingkungan juga untuk fungsi sosial pelayanan masyarakat yang membutuhkan,” kata dia. edi