2 Pejambret Warga Genuk Kota Semarang Ditembak

oleh

Semarang – Anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, terpaksa menembak kaki dua pejambret karena melawan petugas yang akan menangkap mereka.

“Mereka beraksi di 38 lokasi selama beberapa waktu terakhir,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana di Semarang, Rabu (31/3/2021).

Kedua penjambret ini, kataAKBP Indra Mardiana, berkeliling sebelum beraksi untuk mencari korban yang lengah saat berkendara.

INFO lain :  Adik Bupati Kendal, AKP Lutfi Irdiansyah dan Anggota Dewan Rudiyanto, Otak Dugaan Korupsi E-Mading Kendal

Ia menyebutkan nama kedua pelaku tersebut masing-masing Bagas Wara Hari Saputra (21) dan Septian Ogi Kristianto (22) warga Genuk, Kota Semarang.

Kedua pelaku mengincar pengendara yang sedang menggunakan telepon seluler dan kurang berkonsentrasi dengan situasi di sekitarnya saat berkendara.

INFO lain :  Larang Lomba-Lomba Maupun Malam Tirakatan

AKBP Indra Mardianalantas mencontohkan salah satu aksi keduanya pada tanggal 27 Februari 2021 terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang sedang menerima telepon di seputaran Jalan Imam Bonjol.

INFO lain :  Amat Antono Kembalikan Lagi Rp 1,290 Miliar Ke RSUD Kraton

“Pelaku merebut ponsel korban, bahkan sampai terseret,” katanya.

Bersama dengan pelaku, lanjut dia, diamankan pula empat telepon seluler yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sumber Antara