Kapolda : Perintah Saya Hanya 3. Bubarkan, Bubarkan, Kalau Tidak…

oleh
oleh

SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Video Conference (Vicon), Sabtu (19/12).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda menyampaikan agar masyarakat dan pejabat dapat turut serta dalam operasi yang akan digelar secara kemanusiaan ini.

Selain itu Kapolda juga memerintahkan jajarannya agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub, Perwali.

“Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren, ” kata Kapolda.

INFO lain :  Guru Wonogiri Korban Pencurian Alami Kerugian Rp 60 Juta

Masih tingginya angka Covid di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid.

Untuk itu Kapolda mengimbau pada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.

“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan, dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Nataru tahun ini.

Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain.

INFO lain :  Pameran IKM Kota Tegal Capai Transaksi Rp 95 Juta

Polda Jateng mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol Kesehatan.

“Kapolres silakan gandeng Bupati, walikota untuk menerapkan Prokes di rest area, untuk memberikan warning kepada masyarakat,” katanya.

Dia juga mengimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Natal tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka Covid. Tak Lupa Kapolda memberi imbauan pada Kapolres di jajaranya.

“Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi terorisme,” imbau Kapolda Jateng.

INFO lain :  Anang Hermansyah dan Ashanty menggelar upacara adat Jawa Tedak Siten untuk anak pertama

Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid 19. Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan.

Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan.

“Dengan begitu,semakin besar harapan agar pandemi Covid ini supaya segera berakhir,” tandasnya. (tri)