Tempat Usaha Boleh Buka, Tapi Tak Boleh Gelar Perayaan Pergantian Tahun

oleh
oleh

SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang kegiatan yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun baru yang mengundang kerumanan orang.

“Apalagi penyalaan kembang api yang mengundang kerumunan,” ujarnya, Jumat (18/12).

INFO lain :  Dapat Kesempatan Keluar Penjara, Ternyata Malah Bobol 11 Toko

Meski demikian, Hendi tetap mengizinkan tempat usaha buka di tengah suasana Natal dan tahun baru.

“Tempat usaha, tempat wisata silakan beraktivitas seperti biasa, namun tidak boleh menggelar kegiatan perayaan pergantian tahun,” tegasnya.

INFO lain : 

Kebijakan ini, jelas dia, sebagai bagian dari upaya pemulihan perekonomian. Hendi juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan penegakan protokol kesehatan di masa Natal dan tahun baru.

INFO lain :  Sekda Kabupaten Semarang Pensiun Dini Usai Terbukti Melanggar Netralitas ASN

“Aparat kepolisian juga sudah kita minta untuk meningkatkan pengamanan di masa libur Natal dan pergantian tahun,” katanya.

Dia mempersilakan masyarakat yang merayakan Natal melaksanakan ibadah, asal prosedur kesehatan ditegakkan. (mar)