Mantan Wakil Bupati, Kini Jadi Bupati

oleh
oleh

PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang telah mengumumkan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada Pilkada 2020.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU, paslon nomor 02, Mukti Agung Wibowo – Mansur Hidayat sebagai pemenang Pilkada Pemalang 2020.

Dari hasil rekapitulasi Paslon Agung-Mansur memperoleh 338.905 suara. Perolehan itu jauh lebih unggul dari dua paslon lain, yakni Paslon nomor urut 1 Agus Sukoco–Eko Priyono yang mendapat 274.437 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 3, Iskandar Ali Syahbana–Ahmad Agus Wardana mendapatkan 133.818 suara.

INFO lain :  Petugas Lapas Purwokerto Tes Urine Antisipasi Narkoba

Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Harun Gunawan mengatakan, untuk partisipasi masyarakat dalam Pilkada Pemalang tahun 2020 mencapai 764.337 pemilih.

INFO lain :  Dua Remaja Edarkan Pil Koplo di Grobogan

“Tidak ada penolakan dari saksi masing-masing paslon,” ujarnya, Rabu (16/12).

Dia menerangkan, rekapitulasi berjalan lancar, aman dan kondusif. Seluruh saksi dari masing-masing Paslon juga sudah menandatangi berita acara.

Mukti Agung Wobowo tercatat sebagai Direktur PO Dewi Sri, sejak 2016 hingga sekarang 2020.

Sebelumnya, pria kelahiran Tegal, 2 Oktober 1976 ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pemalang periode 2011-2016 mendampingi Bupati Pemalang Junaedi.

INFO lain :  Ribuan Liter Ciu Dimusnahkan di Sragen

Adapun Mansur Hidayat adalah staf di PT Hutama Karya, salah satu dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pria kelahiran 30 Desember 1975 ini, menamatkan pendidikan S1 bidang teknik di Universitas Gadjah Mada pada 2000.(mel)