Ada 1.266 Aduan Soal Jalan Rusak

oleh
oleh

SEMARANG – Program aduan jalan rusak melalui aplikasi Jalan Cantik yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak Juni 2019, hingga kini telah menerima 2.930 aduan.

Dari angka tersebut, ada sekitar 1.266 aduan jalan rusak, dan 1.664 aduan lain-lain.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono menuturkan, secara rinci, aduan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi ada 81 jalan nasional, 219 jalan provinsi, 727 jalan kabupaten, dan 239 jalan desa.

Sedangkan 1.664 masuk data laporan lain-lain, karena aduan tidak lengkap serta bukan terkait penanganan jalan.
Menurutnya, aplikasi Jalan Cantik merupakan layanan mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel, sebagai upaya penanganan kerusakan jalan rusak 1×24 jam.

INFO lain :  Mbah Sri Meregang Nyawa di Makam Syech Jangkung Kayen

Aplikasi yang diinisiasi DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah berbasis android tersebut resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 28 Juni 2019 lalu.


Diakui, aplikasi Jalan Cantik awalnya dibuat sebagai layanan 24 jam bagi masyarakat, terkait laporan jalan provinisi yang rusak dan membutuhkan penanganan.

Namun, pada perkembangannya, banyak masyarakat yang melaporkan jalan rusak di luar kewenangan provinsi, seperti jalan nasional, kabupaten, dan desa.


“Pada awalnya aplikasi ini dibuat untuk pemanfaatan teknologi berbasis android sebagai upaya memberikan pelayanan pengaduan masyarakat mengenai keluhan terhadap kondisi jalan Provinsi Jawa Tengah. Tapi pada akhirnya banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan nasional, kabupaten dan desa,”  ujar Hanung, Senin (14/12).

INFO lain :  Warga Sragen Tewas Diduga Sakit Jantung

Namun, semua aduan masyarakat terkait kondisi jalan rusak tetap dilakukan penanganan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan jalan yang di luar provinsi akan dilakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.


“Untuk aduan kondisi jalan rusak yang masuk kewenangan provinsi akan langsung ditangani dengan cepat, kami siaga 24 jam. Sedangkan jalan nasional, kabupaten dan desa akan dikoordinasikan dengan yang memangku kewenangan,” paparnya.

INFO lain :  Kasus Video Anak Pamerkan Alat Vital Diungkap Polres Purbalingga


Hanung membeberkan, dari total 2.930 aduan yang masuk, ada 2.737 laporan penanganan. Dan, 2.246 sudah selesai ditangani dan 67 aduan lainnya sedang dalam proses penanganan. Selain jalan rusak, 193 aduan yang masuk kategori lain-lain juga telah selesai ditangani.


“Kami siapkan petugas yang reaksi cepat untuk penanganan. Ya, sekitar tiga sampai enam jam sampai di lokasi. Untuk waktu atau durasi penanganan tergantung besar-kecilnya kerusakan. Kalau hanya tambal lubang, hari itu bisa langsung jadi. Kami juga bentuk Masyarakat Bina Marga (Masbima) yang juga melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.