“Setelah melakukan penyelidikan, itu terjadi pada hari Rabu (4/5), pukul 16.00 WIB, di lintasan luar GOR Goentoer Darjono Purbalingga,” kata Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Era Johny Kurniawan saat konferensi pers, di Purbalingga, Selasa siang.
Ia mengatakan perbuatan tersebut dilakukan oleh tiga anak yang merupakan kakak beradik berinisial A (6), B (4), dan C (3).
Pihaknya juga telah meminta keterangan dari tiga anak tersebut, perempuan yang sedang berolahraga (perempuan yang ada dalam video, Red), dan tiga orang yang ada di lingkungan GOR Goentoer Darjono.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) maupun Unit Konseling dan Psikologi Polres Purbalingga (Kopi Braling), disimpulkan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh tiga anak tersebut tanpa ada yang menyuruh.
Dalam hal ini, anak berinisial B dan C hanya mengikuti perbuatan yang dilakukan oleh kakaknya.
“Kejadian tersebut murni dari anak-anak yang kurang pengawasan orangtua. Tiga anak tersebut selama ini tinggal bersama ibu dan neneknya yang bekerja sebagai pedagang kecil,” kata Kapolres.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya bersama Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga akan melakukan pendampingan untuk memberikan yang terbaik terhadap anak-anak tersebut.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Purbalingga terkait dengan keinginan orangtua ketiga anak itu untuk menyekolahkan anak-anaknya di pondok pesantren.
Oleh karena itu, Polres Purbalingga bersama Dinsos Kabupaten Purbalingga akan melakukan pendampingan agar ketiga anak tersebut bisa masuk di salah satu pondok pesantren dengan biaya yang ditanggung bersama.
Ia mengatakan perbuatan tiga anak tersebut tidak dapat disebut sebagai ekshibisionisme
“Ini murni karena kenakalan anak, tidak bisa disebut ekshibisionisme,” kata AKBP Era Johny.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga Eni Sosiatman mengatakan pihaknya bersama Polres Purbalingga akan melakukan kunjungan ke rumah orangtua mereka, untuk melakukan pendampingan psikologi terhadap anak-anak itu.
Menurut dia, pihaknya juga akan berupaya mencari pondok pesantren yang bisa menampung anak-anak tersebut.
















