Polres Pekalongan Bekuk 2 Begal dan Penadahnya

oleh

Pekalongan – Operasi rutin yang digelar Polres Pekalongan selama tiga hari terakhir berhasil membekuk dua pelaku kejahatan jalanan. Keduanya diamankan karena diduga terlibat pembegalan, penadah sepeda motor, dan perantara. Darinya petuga mengamankan barang bukti kejahatan berupa sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto mengatakan, dua pelaku pembegalan tersebut yaitu Riyan Bukholik (22) dan Dzilfikri (20). Keduanya warga Kecamatan Wonopringgo, kemudian perantara hasil kejahatan Fatir (21), serta penedah AG (24).

“Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Saat ini, kita terus berusaha menciptakan situasi kondusif dengan melakukan operasi yang ditingkatkan,” katanya, Rabu (4/4/208).

INFO lain :  Dua Penjudi Dadu Kopyok Diamankan Petugas Polres Wonigiri

Kasat Reskrim menambahkan saat ini, korban mendekam di Mapolres Pekalongan sedang barang bukti kejahataan diamankan untuk bahan penyeldikan selanjutnya. Dikatakannya, aksi pembegalan dilakukan dua tersangka terhadap korban Abdul Bahri (18).

INFO lain :  Pamitnya Cuma Kencing, ADS Curi Kotak Amal Masjid

“Kejadiannya di Jalan Sindoro atau sekitar Alun-Alun Kota Kajen. Dalam aksinya dua pelaku berusaha memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor sambil mengancam dengan menggunakan pisau. Kemudian, korban ditarik dan sepeda motor yang dikendaraai dirampas,” katanya.

INFO lain :  PAD Taman Wisata Air Kota Pekalongan Tembus Rp1,8 Miliar

Atas kejadian tersebut, kata dia, korban kemudian melaporkan kasusnya pada polisi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Kami yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan serta dalam waktu yang tidak lama, pata tersangka dapat dibekuk,” katanya.edi