Hari Sugiarto saat ditangkap.
Semarang – Seorang anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Peltu gadungan ditangkap petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL Semarang, Rabu dini hari (24/6/2020).
Pelaku, Hari Sugiarto (48), marinir gadungan yang nyatanya hanya sopir. Sudah empat tahun ini, Hari “ngaku” sebagai marinir dan diduga menipu dan menggelapkan sejumlah motor.
Dandenpomal Lanal Semarang Mayor Mar Arianto mengatakan, Hari Sugiarto beraksi memakai seragam dan kartu tanda anggota TNI Angkatan Laut. Ia lalu diduga melakukan sejumlah penipuan dan penggelapan.
“Modusnya menawarkan pekerjaan dan kemudian melarikan motor korbannya. Setelah korban melapor anggotanya melakukan pengintaian sehingga berhasil menangkap tersangka,” kata Mayor Mar Arianto.
Petugas menyita barang bukti seragam loreng, celana dan ikat pinggang TNI AL yang dipakai tersangka, KTP, SIM serta kartu anggota TNI palsu.
“Tersangka bukan anggota TNI Angkatan Laut Lanal Semarang melainkan warga sipil atas aksinya itu setidaknya tersangka sudah tujuh kali melakukan penipuan dan penggelapan motor,” jelas dia.
“Identitas palsu tersebut dipakainya usai mengalami kesulitan dalam pengurusan pembuatan KTP sementara pakaian seragam dibelinya di pasar,” ujarnya.
Atas kasus itu, pelaku dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk diproses hukum sipil.
(fad)















