Ungkap 10 Kasus, Amankan 11 Pelaku

oleh
oleh

GROBOGAN – Selama bulan Januari sampai dengan Juni 2020, Polres Grobogan berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba.

Dari jumlah kasus itu, polisi berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 11 orang.

“Bahwa tidak ada ampun bagi pengguna maupun pelaku yang terlibat di dalam peredaran narkotika,” tegas Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Jumat (12/6).

Kapolres Grobogan menghimbau kepada anggota Sat Narkoba dalam hal penanganan perkara senantiasa menjaga profesionalisme.

INFO lain :  PKB Kudus Usulkan 10 Nama Calon Wakil Bupati

Selain itu juga diharapkan kepada seluruh anggota agar selalu meningkatkan aksi dalam hal pemberantasan narkotika di wilkum Polres Grobogan.

Kapolres menekankan bahwa anggota Sat Resnarkoba harus senantiasa aktif dalam mencari informasi seputar perkembangan dan peredaran Narkotika di wilkum Polres Grobogan.

Selain itu harus bisa menggalang masyarakat dalam menolak peredaran narkoba.

“Seorang anggota Polri harus dapat bertindak profesional terutama dalam hal penanganan perkara, agar senantiasa mengedepankan program Kapolri yaitu Promoter dan berlandaskan asas penegakkan hukum yang berkeadilan,” ungkap AKBP Ronny.

INFO lain :  "Kutuk Marani Sunduk", Bawa Segepok Uang Palsu ke Polsek, Langsung Dikecrek

AKBP Ronny berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Grobogan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Ngadiyo mengatakan bahwa pihaknya akan terus bergerak guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

INFO lain :  Maling Motor Dibawa ke Balai Desa untuk Hindari Amukan Warga di Pati

“Kami akan terus berantas peredaran Narkoba di wilkum Polres Grobogan,” tegasnya.

Kasat Narkoba juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan baik yang masih berumur kategori remaja dan dewasa agar jangan ada lagi masyarakat yang menggunakan narkotika.

“Baik awalnya hanya coba-coba, atau pun dikasi teman, atau dijanjikan apa pun karena narkotika itu bisa membunuh dan merusak masa depan,” kata AKP Ngadiyo.(mht)