BNN Gerebek Rumah di BSB. Sejumlah Pemain Bola Terlibat

oleh
oleh

SEMARANG – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di kawasan Mijen Semarang yang dijadikan laboratorium atau pabrik narkoba.

Sejumlah tersangka yang diamankan jaringan terdapat atlet sepak bola.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Provinsi Jawa Timur pada Minggu (17/5) malam di kompleks Cluster Graha Taman Pelangi BSB Semarang.

Dari rumah tersebut, petugas berhasil mengungkap praktik clandestine laboratory dengan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone serta peralatan produksi.

INFO lain :  Polres Kudus Musnahkan 160 Knalpot Tak Standar

Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan membenarkan penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (17/5) malam tersebut.

“Benar dilakukan penggeledahan, BNN Jawa Tengah dalam hal ini memberikan ‘back up’,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut dia, empat tersangka yang sudah diamankan BNN Jawa Timur juga dihadirkan.

Menurut dia, sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Ia menyebut proses produksi sabu di tempat tersebut masih menggunakan cara tradisional.

INFO lain :  Kampus Dilarang untuk Berpolitik Praktis

Adapun rumah yang berlokasi di Graha Taman Pelangi Blok C3, Perumahan BSB Semarang itu, kata dia, dikontrak oleh para pelaku sejak dua bulan lalu.

“Dari informasi para pelaku ini hanya datang setiap hari Sabtu dan Minggu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, BNNP Jawa Timur mengungkap sindikat industri narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan pemain sepak bola di salah satu hotel kawasan Sedati, Sidoarjo.

INFO lain :  Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Anak Perempuan Bawah Umur di Banyumas Diungkap

Empat pelaku yang ditangkap yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, pemain Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirini dan sopir Novin Ardian.

Dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti jenis methapetamine sebanyak 5.000 gram, kemudian hasil interogasi dan jejak digital para tersangka terungkap fakta adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen, Semarang.(mht)