Uang Sewa Rusun Digratiskan

oleh
oleh

SOLO – Pemkot Surakarta menggratiskan uang sewa rumah susun sederhana yang dikelola daerah.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, kebijakan ini diberlakukan menyusul lesunya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Penggratisan ini mulai Mei-Agustus 2020,” ujarnya, Rabu (6/5).

Rudy menjelaskan, kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pembebasan Biaya Sewa dan Retribusi selama Mei-Agustus 2020.

INFO lain :  2 Pemancing Temukan Mayat di Sungai Bentiris Brebes

“Sudah saya tanda tangani, berlaku dari tanggal 1 Mei-31 Agustus 2020,” sebutnya.

Rudy berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi ini.

INFO lain :  Pasar Pagi Purwodadi Terbakar

Ia mengatakan ada 10 tower rumah susun sederhana sewa di Kota Solo dengan jumlah penghuni 1.200 kepala keluarga. Seluruh penghuni ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Untuk seluruh tower, dikatakannya, di antaranya di Kerkov, Mojosongo A, B, C, Mangkubumen, Semanggi, Begalon I, Begalon II, dan Jurug.

INFO lain :  Heli MI-17 Bisa Angkut 30 Tentara. Bisa Terbang dengan Kecepatan 250 Km/Jam

“Pembebasan biaya sewa ini berlaku untuk seluruh lantai,” terangnya.

Meski demikian, dikatakannya, para penghuni tetap harus membayar biaya listrik dan air ke PLN dan PDAM.(mht)