Kasus Pertama Positif Corona di Brebes dari Klaster Gowa

oleh
oleh

BREBES – Seorang warga Kabupaten Brebes, alumni Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan dinyatakan positif Covid-19. Ini merupakan kasus positif Covid-19 pertama di Brebes.

Keberadaan pasien positif Covid-19 tersebut diumumkan Bupati Brebes Idza Priyanti saat memberikan keterangan di kantor Sekretariat Daerah, Selasa (5/5).

“Kita konfirmasi seorang pasien dalam pengawasan yang dirawat di RSUD Brebes positif Covid-19 setelah keluar hasil pemeriksaan swab. Ini merupakan kasus pertama di Brebes,” katanya.

INFO lain :  Rumah Dokter Terbakar, Satu Orang Tewas

Idza yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brebes ini menerangkan, pasien tersebut adalah laki-laki berusia 36 tahun berinisal YK.

Warga Kecamatan Bantarkawung ini diketahui pernah mengikuti Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.

INFO lain :  Material Terbatas, Pemohon SIM Keliling di Semarang Dibatasi

“Pasien telah mendapatkan perawatan di ruang isolasi. Gejalanya demam, tapi kondisinya dalam dua hari belakangan ini sudah stabil tanpa demam,” terangnya.

Dengan sudah adanya kasus positif Covid-19, Idza menyatakan Kabupaten Brebes sudah menjadi zona merah Covid-19. 

“Status Brebes sudah ditetapkan sebagai zona merah per 5 Mei 2020,” katanya.

INFO lain :  Penipuan Bermodus Pakai Telepon Terjadi di Tegal

Menurut Idza, pelacakan akan dilakukan terhadap seluruh orang yang kontak erat pasien positif tersebut. Kontak yang dilacak meliputi keluarga dan teman kerja. 

“Keluarga pasien akan kita data dan juga akan kita tracing yang berada di Bantarkawung serta dilakukan rapid test untuk memastikan positif atau tidak,” tandasnya. (mht)