PNS Ini Berani Ancam Brigjen Polisi dengan Senjata Tajam

oleh
oleh

JAKARTA – Polisi meringkus seorang pengemudi mobil berinisial BS karena mengancam seorang anggota Polri berpangkat brigadir jenderal menggunakan senjata tajam.

Informasi yang dihimpun, BS merupakan PNS di Kementerian Tenaga Kerja. Sementara sang polisi adalah Brigjen Pol Erwin C Rusmana yang bertugas di Kemenkopolhukam.

Sebelum mengancam, BS juga diduga memepet dan merusak mobil anggota Polri tersebut di ruas jalan Tol Cikampek KM 29.

INFO lain :  KPK Segera Tagih Perkembangan Kasus Novel Baswedan ke Polri

“Pelaku sudah kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (28/4).

Dijelaskan Yusri, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4) pekan lalu. Kejadian berawal saat mobil dari jenderal polisi bintang satu itu menyalip mobil yang dikemudikan oleh BS di jalan tol.

Diduga tak terima disalip, BS mengejar mobil korban dan memintanya untuk menepi.

INFO lain :  808 Peserta Ikut Pameran-Kontes Bonsai Nasional di Borobudur

Setelah menepi, BS kemudian turun dari kendaraannya dan meminta korban membuka kaca. Yusri mengatakan, BS saat itu juga mengancam dengan senjata tajam.

“(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet,” kata Yusri.

Korban kemudian menunjukkan kartu anggota Polri miliknya. BS kemudian pergi.

INFO lain :  Gantung Diri, Warga Kebumen Ditemukan Membusuk

“Saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur,” ujar Yusri.

Saat kejadian, korban sempat melihat nomor pelat kendaraan yang dikemudikan oleh korban. Selanjutnya, korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Dari laporan itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap BS, Minggu (25/4) lalu. BS saat ini masih dalam pemeriksaan polisi. (mht)