3.000 Pekerja Harus Dirumahkan

oleh
oleh

SEMARANG – Sekitar 3.000 pekerja dari berbagai sektor usaha di Kota Semarang harus ‘dirumahkan’. Hal ini sebagai akibat kondisi perekonomian yang lesu karena terdampak pandemik COVID-19.


Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyebutkan, dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada 2.620 buruh dari berbagai pabrik yang terpaksa dirumahkan.

INFO lain :  Penghuni Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Tewas Tanpa Busana


Selain itu, kata dia, dilaporkan sekitar 400 lebih pekerja dari 11 hotel di Semarang juga terpaksa dirumahkan. “Hampir seluruh lini dunia usaha lesu akibat wabah Virus Corona,” katanya, Selasa (7/4).

Kondisi tersebut, lanjut dia, juga dialami oleh pengemudi ojek daring yang sepi penumpang dan pedagang kaki lima yang mengalami sepi pembeli.

INFO lain :  Kasus Judi Online Warnet Cyber Internet Solo Disidang di Semarang. Lima Orang Jadi Terdakwa

Atas dasar itu, kata dia, Pemkot Semarang sudah menyiapkan upaya antisipasi untuk menangani dampak kesehatan maupun ekonomi akibat pandemi COVID-19 itu.


Menurut dia, upaya penyemprotan disinfektan terus dilakukan, termasuk penyediaan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Di sisi ekonomi, kata dia, pemkot siap menyalurkan bantuan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak COVID-19 ini.

INFO lain :  Notaris/ PPAT Semarang Akui Ngasih Duit ke Windari Agar Pengurusannya di BPN Mulus


Namun yang terpenting dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah.


“Tetap di rumah. Corona ini jangan disepelekan karena sebarannya semakin naik,” tegasnya. (mht)