Menyaru Perempuan di Akun FB, Bodong Gasak “Luar-Dalam” Korban

oleh
oleh

SEMARANG – Menyaru sebagai seorang perempuan di akun media sosialnya, seorang pria bernama Susanto (31) alias Bodong tega merampok dan memperkosa dua perempuan.


Lewat akun facebooknya, Susanto memakai foto profil perempuan. Selanjutnya, Bodong mencoba menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga.


Kini, Bodong harus mendekam dibalik jeruji penjara Mapolrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengatakan, Bodong memakai akun palsu dengan nama Yowe Lowe.

INFO lain :  PNS Kota Semarang Diimbau Belanja di Pasar Johar

“Kemudian ada korban, dan menghubungi pelaku lewat pesan Facebook dan berlanjut lewat WhatsApp,” ujarnya, Senin(3/2).


Selanjutnya, mereka bertemu di Kota Lama Semarang dan korban diajak ke rumah kosong di Bandarharjo, Semarang Utara.


“Setelah bertemu kemudian terjadi pencurian disertai kekerasan dan pemerkosaan,” jelas Asep.

Pelaku mengancam korban dengan pisau kemudian diikat, korban yang tak berdaya dinodai. Aksi kejinya itu belum selesai, Bodong ternyata juga membawa kabur dompet dan motor korban.

INFO lain :  Pelajar NU Luncurkan Program Konco Sinau


“Akibat kejadian ini korban mengalami luka secara fisik dan akibat pemerkosaan,” terangnya.


Bodong sendiri ditangkap di Karawang, Jawa Barat hari Jumat (31/1) lalu. Setelah ditangkap, pelaku ternyata mengaku ini bukan aksi pertamanya, namun sudah ketiga kalinya.

Kepada korban pertama ia memperkosa wanita dengan modus serupa. Korban kedua berhasil menyelamatkan diri.

INFO lain :  Penduduk Kerja Berpendidikan Rendah Rentan Kecelakaan Kerja

“Modusnya sama, janjikan bisa beri pekerjaan,” jelas Asep.


Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara juncto Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, Susanto yang merupakan warga Bandarharjo Semarang Utara itu mengaku menggunakan akun Facebook bergambar foto wanita untuk menawari kerja. Dia menjanjikan upah Rp1,5 juta per bulan. (mht)