Pembangunan RS Mijen yang Tak Sesuai Harapan Akan Jadi Beban Dinas Terkait

oleh
oleh

SEMARANG – Pembangunan Rumah Sakit Mijen, Kota Semarang yang tidak sesuai harapan, akan menjadi beban berat dinas terkait.

Sebab mereka meneruskan pembangunan yang kurang pada tahap pertama, ditambah pembangunan tahap dua pada 2020.
“Sebagai informasi, pembangunan tahap kedua tahun 2020 sudah dianggarkan kembali Rp20 miliar,” ujar Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Suharsono, Kamis (5/12).
Atas kondisi tersebut, Suharsono mengatakan hal ini menjadi evaluasi dinas penataan ruang bersama bagian pengadaan barang jasa dalam menentukan penyedia jasa.
INFO lain :  Saham CV Semarang Vista Dijaminkan Firman Istiawan ke Korban Penipuan Cek Kosong
“Klarifikasi dan pembuktian kemampuan sebagai penyedia harus betul-betul dibuktikan dengan riil. Tidak hanya sekedar administratif. Gagal pembangunan seperti ini merugikan pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Progres pembangunan RSUD oleh PT Daya Bangun Mandiri yang dimulai sejak 18 Juli 2019, dan ditarget selesai pada 15 Desember 2019 tersebut baru mencapai sekitar 40 persen.
INFO lain :  Penggelapan Uang Penjualan Aqua, Tersangka Dijebloskan ke Penjara
“Nilai kontrak RSUD tahap 1 sebesar Rp10 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari. Jika manajemen konstruksi tepat dan daya dukung dana yang baik tentu mampu dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Sehingga, kata Suharsono, melihat kondisi sekarang progres pembangunan yang masih kurang dari 40 persen, sementara kontrak pelaksanaan pembangunan sampai tanggal 15 des 2019 mustahil dapat diselesaikan 100 persen.
“Pembangunan seharusnya menyelesaikan empat lantai, tapi di lapangan dijumpai baru dua lantai selesai dan lantai tiga baru dilakukan pengecoran,” katanya.
Dia pun menilai, pembangunan RS itu terindikasi bermasalah sehingga hal tersebut menjadikan masyarakat dirugikan.
“Sungguh disayangkan. Harapan masyarakat Kecamatan Mijen dan sekitarnya RS ini bisa mulai dioperasikan tahun 2020 namun karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan sesuai kontrak, tentu masyarakat dirugikan dan sangat kecewa,” tandasnya. (mht)