
SEMARANG – Jalur independen dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 memberikan peluang kepada siapa pun untuk bisa memimpin sebuah daerah.
Memang ada syarat yang harus dipenuhi kandidat dari jalur perseorangan, yakni dukungan awal yang jumlahnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di Jawa Tengah, pilkada 2020 akan digelar serentak di 21 kabupaten/kota.
Dari 21 daerah tersebut, Kota Magelang juga akan menggelar pilkada. Khusus jalur perseorangan, syarat awal yang harus dipenuhi calon adalah mendapat dukungan dari 9.134 orang.
“Memang untuk bakal calon Wali Kota Magelang mendapat syarat jumlah dukungan paling ringan pada jalur independen ini, apabila di banding daerah-daerah lain di Jateng. Yakni mendapat 9.134 dukungan yang tersebar di dua kecamatan,” ujar Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyanto, Rabu (13/11).
Sementara Kota Semarang menjadi daerah yang relatif berat bagi bakal calon wali kota yang hendak maju dari jalur independen.
“Bakal calon wali kota Semarang dari jalur independen harus mendapat minimal 76.445 dukungan yang tersebar di sembilan kecamatan,” bebernya.
Paulus berujar, jumlah dukungan minimal bagi calon independen berbeda-beda di masing-masing daerah.
“Jumlah minimal dukungan dan persebarannya ditentukan berdasarkan jumlah kecamatan, jumlah DPT, serta persentase minimal syarat dukungan di masing-masing daerah,” ujar Paulus.
Jumlah dukungan juga harus tersebar di lebih dari 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada.
Berikut syarat jumlah minimal dukungan bagi bakal Calon Bupati atau Wali Kota di 21 kabupaten dan kota se-Jateng:
1. Kabupaten Rembang= 41.484 dukungan
2. Kabupaten Wonosobo= 50.933 dukungan
3. Kabupaten Blota= 53.021 dukungan
4. Kabupaten Klaten= 65.295 dukungan
5. Kota Surakarta= 35.870 dukungan
6. Kabupaten Sragen= 58.268 dukungan
7. Kota Magelang= 9.134 dukungan
8. Kabupaten Sukoharjo= 50.216 dukungan
9. Kabupaten Semarang= 58.425 dukungan
10. Kabupaten Kebumen= 69.727 dukungan
11. Kabupaten Kendal= 58.398 dukungan
12. Kota Pekalongan= 22.586 dukungan
13. Kabupaten Pekalongan= 54.435 dukungan
14. Kota Semarang= 76.445 dukungan
15. Kabupaten Wonogiri= 65.237 dukungan
16. Kabupaten Boyolali= 60.636 dukungan
17. Kabupaten Grobogan= 72.948 dukungan
18. Kabupaten Pemalang= 72.986 dukungan
19. Kabupaten Demak= 65.801 dukungan
20. Kabupaten Purbalingga= 56.416 dukungan
21. Kabupaten Purworejo= 46.096 dukungan















