BUMD Migas Jangan Sampai Jadi Beban Pemprov Jateng

oleh
oleh

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minyak dan gas bumi (migas) sudah terbentuk pada Desember 2019. BUMD migas yang berbadan hukum Perseroan Daerah (Perseroda) ini bernama PT Sarana Migas Jateng.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Budi Margono mendukung penuh rencana ini dan menargetkan pembahasan perda mengenai PT Sarana Migas Jateng ini rampung juga pada Desember ini.

INFO lain :  Kena Abrasi, Warga Pesisir Semarang Pindahkan Makam

“Kami juga sedang memastikan rencana bisnis dari perseroda yang akan dibentuk terlebih dahulu, yang didalamnya menyangkut sektor-sektor mana saja yang akan dikelola. Juga target apa yang diberikan oleh perseroda,” ujarnya, Rabu (13/11).

Agung berharap PT Migas Jateng tak menjadi beban Pemprov Jateng. Sehingga menurutnya perlu adanya perencanaan yang matang dan mendalam sehingga mampu meningkatkan pendapatan pemerintah

INFO lain :  Lewat Adu Penalti, Bali United Tundukan Madura United

“Saya berharap PT Sarana Migas Jateng ini nanti dikelola secara profesional, karena potensi pendapatan pemprov cukup besar dari sektor ini, sehingga pemerintah tidak hanya mengandalkan pemasukan hanya dari sektor pajak tapi juga dari hasil pengelolaan BUMD,” ungkap anggota Fraksi PKS ini.

Terkait sektor Migas, Jawa Tengah memiliki 9 blok migas yang tersebar di Muria, Cepu, Kemuning, Batang, Blora, Randu Gunting, Biliton, Banyumas, dan Rembang. Jawa Tengah juga memiliki potensi lapangan sumur tua migas yang tersebar di beberapa daerah.
Paling banyak terdapat di lapangan Ledok Blora dengan 243 titik dan beberapa ratusan titik di daerah lainnya seperti Nglobo, Banyubang, Kedinding, Petak.(mht)