Semarang – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menahan dua Acconut Officer (AO) Bank BRI Purbalingga, tersangka kasus dugaan pembobolan Rp 28 miliar. Imam Sudrajad dan Endah Setiyorini, ditetapkan tersangka atas korupsi penyalahgunaan kredit BRI di Cabang Purbalingga.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/7/2019), Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri menjelaskan, penahanan untuk kepentingan pemeriksaan perkara.
“Penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-966/O.3/Fd.1/07/2019 tanggal 01 Juli 2019 dan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-965/O.3/Fd.1/07/2019 tanggal 01 Juli 2019. Keduanya ditahan selama 20 hari kedepan sejak tanggal 1 Juli 2019 di Lapas Kedung Pane dan Bulu Semarang,” jelas dia.
Sebelumnya, Selasa 25 Juni 2019, penyidik telah menaham tiga tersangka lain dalam perkara terkait. Ketiganya, Aang Eka Nugraha selaku Direktur CV Cahaya, Ir. Firda Firdiyawan selaku Direktur PT Banyumas TV sekaligus Owner CV Cahaya Grup, dan Akunting atas nama Yeni Erawati.
“Tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Mukri.
Mukri menjelaskan, kasus ini bermula saat kedua tersangka memfasilitasi tersangka lain yang terlebih dahulu dilakukan penahanan yakni AEN, FV dan YI. Ketiganya mengajukan kredit BRIGuna dan merekrut karyawan fiktif dengan pengajuan kredit bervariasi mulai Rp 100 juta sampai dengan Rp 150 juta.
Mereka menggunakan nama- nama orang lain seolah olah sebagai peminjam. Nama-nama tersebut dipakai untuk kepentingan itu dan mendapatkan fee 3% sampai 5% dari nilai pinjamannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Kejati Jateng ditemukan hasil akumulasi kerugian Negara akibat modus perbuatan kedua tersangka tersebut sekitar Rp 28.000.000.000,” ujar Mukri.
Kasus dugaan korupsi terjadi atas penyalahgunaan Kredit Briguna pada kantor BRO Cabang Purbalingga. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang menangani kasusnya telah menetapkan lima orang tersangka.
Atas penyidikannya, sejumlah saksi telah diperiksa. Termasuk sejumlah pejabat dan pimpinan BRI. Penyidik terus menggali keterlibatan orang lain dalam kasus itu.(far)















