Semarang – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terus berupaya menyelesaikan pembayaran dana anggotanya pasca homologosasi tahun 2015 lalu. Dari lima skema pembayaran ke anggota yang ditetapkan, skema 1 sampai 3 telah diselesaikan. Pembayaran skema 4 dan 5 juga telah mulai dilakukan.
“Skema 1 sampai sudah terbayarkan dalam jangka waktu 2 tahun sebesar Rp 125.419.381.313,59. Skema 4-5 telah dibayarkan enam kali. Pembayaran terakhir Januari 2019 lalu,” ungkap Budiman Gandu Suparman, Ketua KSP Intidana, Selasa (19/2/2019).
Sesuai keputusam homologasi, total pembayaran simpanan yang harus dibayar KSP ke anggota keseluruhannya Rp 930.101.667.994. Jumlah itu harus dikembalikan dalam lima skema pembayaran.
Skema 1 atas simpanan Rp 25,5 miliar, Skema 2 Rp 19,3 miloar, Skema 3 Rp 44,2 miliar. Sementara Skema 4 Rp 66,3 miliar dan Skema 5 Rp 774,5 miliat.
“Saldo simpanan yang dibayar sampai Januari 2019 Skema I Rp 18,7 miliar, Skema II Rp 16,2 miliar, Skema III Rp 36,8 miliar, Skema IV Rp 9,2 miliar dan Skema V Rp 42 miliar dengan total keseluruhannya Rp 125.419.381.313,” jelas dia.
KSP kini masih harus menyelesaikan sisa pembayaran atas skema 4 dan 5. Kedua skema itu sudah mulai dilakukan lima bulan lalu, dan terakhir Januari 2019 lalu.
Sesuai keputusan pengurus, skema 4 dibayar menggunakan 2,5 persen dari simpanan.
“Dalam homologasi tidak disebut. Ini menjadi semakin jelas dan detail bagi anggota. sementara skema 5 sebesar 1 persen dari simpanan,” lanjutnya.
Geliat usaha operasional KSP Intidana juga terus bangkit. Salah satunya dengan dilakukannya landing pelunasan dan ketertiban angsuran.
“Kamu juga melakukan pelemparan pinjama baru ke anggota,” kata dia.
Hingga akhir 2018, piutang usaha yang disalurkan pada anggota dari total penyaluran selama tahun 2018 sejumlah Rp 16, 055 miliar untuk Unit Mingguan, dan Rp 62,547 miliar untuk pinjaman kantor-kantor cabang. Total volume pinjaman Rp 78,603 miliar dan jumlah pinjaman berisikan Rp 4,177 miliar.
Pada 2017, KSP Intidana berhasil mendapatkan piutang lewat pemberian kredit. Piutang usaha 2017 yang disalurkan pada anggota dari total penyaluran sejumlah Rp 10,360 miliar untuk Unit Mingguan dan Rp 37,560 miliar untuk pinjaman kantor-kantor cabang. Total volume pinjaman Rp 47,9 miloar dengan pinjaman berisiko Rp 3,2 miliar.
Piutang berbentuk pinjaman ke anggota dilakukan dengan jangka waktu variatif dengan pos sumber dana pinjaman.
“Uang itu diplot sebagian untuk membayar skema. Sebagian untuk operasional dan pinjaman baru,” lanjutnya.















