Pemberian Bunga Deposito Terdakwa Korupsi PD BKK Pringsurat Melanggar

oleh

Semarang – Suharno (Dirut) dan Riyanto (Direktur), terdakwa perkara dugaan korupsi PD BKK Pringsurat Temanggung tahun 2009 sampai 2017 senilai Rp 114 miliar lebih diketahui memberikan fasilitas bunga deposito melebihi ketentuan.

Berdasarkan informasi yang telah disampaikan dalam Surat Direktur PD BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung Nomor : 147/BKK/PRS/X/2018 tanggal 16 Oktober 2018, Suharno dan Riyanto telah menghimpun dana masyarakat berbentuk deposito sebesar Rp 63.036.036.000. Dana diperoleh sejak tahun 2009 sampai dengan 2017.

Dengan adanya dana deposito tersebut, nasabah berhak memperoleh pemberian bunga deposito yang seharusnya parameter pemberiannya mengacu pada tingkat suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Serta kemampuan likuiditas perusahaan dari hasil perputaran ekspansi kredit dan harus tertuang dalam Keputusan Direksi yang dikeluarkan pada setiap tahunnya.

INFO lain :  Dody Kristianto, Terdakwa Pembobolan Kasda Pemkot Semarang pada BTPN Terima Uang

Namun pada saat PD BKK Pringsurat menetapkan suku bunga deposito melalui SK Direksi PD BKK Pringsurat yang telah dikeluarkan setiap tahunnya (2009 – 2017) yaitu 1 % sampai dengan 11 %.

INFO lain :  H Soetardjo Disidang Lagi atas Kasus Penipuan CPNS di Semarang

“Diperoleh data adanya pemberian bunga deposito melebihi (diatas) ketentuan SK Direksi tersebut dengan total pemberian bunga diatas ketentuan yang telah ditetapkan sebesar Rp 7.369.535.595,- (12-18%),” jelas penuntut umum dari Kejari Temanggung, Sabrul Iman dalam surat dakwaannya pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (11/2/2019).

Pemberian bunga melebihi ketentuan tersebut bertujuan untuk menarik perhatian nasabah deposito yang dikhawatirkan akan beralih menempatkan dananya pada bank umum lainya.

INFO lain :  Akui Hanya Lalai, AKP Kokok Wahyudi Tolak Dakwaan Jaksa

Rincian bunga deposito nasabah PD BKK Pringsurat

Adapun rincian pemberian bunga kepada Nasabah diatas ketentuan, pada kantor Pusat Operasional (KPO) untuk sebanyak 156 nasabah. Cabang Tretep 267 nasabah. Cabang Pringsurat 105 nasabah.

Pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2017, diperoleh data-data dalam bentuk Slip Bukti Pengeluaran Umum tentang adanya pembebanan pajak deposito yang ditanggung oleh PD BKK Pringsurat sebesar Rp. 1.756.440.452.

(far)