Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Brebes Dibuldoser

oleh

Brebes – Penertiban bangunan liar semi permanen dilakukan petugas di bantaran saluran sekunder Sungai Pemali di beberapa wilayah Kecamatan Kabupaten Brebes. Penertiban dilakukan Tim Gabungan terdiri anggota TNI-Polri, BBWS Pemali Juana, DPSDAPR Brebes, Kecamatan serta anggota Satpol PP gabungan, Selasa (11/12/2018).

Sesuai jadwal, pembongkaran bangunan di bantaran saluran irigasi Pemali yang mengalir ke wilayah Kecamatan Ketanggungan dilakukan di depan Pasar Dermoleng. Puluhan personel petugas kepolisian dikerahkan mengamankan.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasubbag Dal Ops Bag Ops AKP Wagito mengatakan, pembongkaran terkait sterilisasi bantaran saluran sekunder untuk mitigasi banjir di musim penghujan. Dalam penertiban itu, excavator dikerahkan guna mempercepat proses sebagaimana sebelumnya di 6 Kecamatan, yaitu Brebes, Jatibarang, Songgom dan Larangan.

INFO lain :  Pemprov Jateng Didesak Reboisasi Hutan dan Lahan Memasuki Musim Hujan
INFO lain :  Sopir PT Waskita Penabrak Mahasiswi di Batang Dituntut 20 Bulan Penjara

Moh Tolani mewakili Kepala DPSDAPR (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang) Brebes mengatakan, penertiban bangunan liar di wilayah Ketanggungan mendasari SK Bupati Brebes tentang proses penertiban bangunan liar di sepanjang saluran irigasi Pemali tahun 2018.

“Dengan acuan 3,5 meter dari tepian sungai. Dari prosedur, sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi, imbauan dan peringatan yang dilayangkan sebanyak tiga kali agar para pemiliknya secara sukarela dan kesadaran membongkarnya. Berhubung sampai dengan jatuh tempo masih ada 9 bangunan liar, maka terpaksa diratakan,” kata dia.

INFO lain :  Mantan Kades jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Perangkat Desa di Purbalingga

Upaya pemerintah daerah mengembalikan aset, selain mengurangi sampah dan estetika wilayah juga memaksimalkan distribusi air.

(bes/dit)