Bupati Tasdi Minta Saweran Kadis untuk Pemenangan Pilkada Ganjar-Yasin

oleh

Semarang – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Purbalingga, Muhhamad Najib mengungkapkan adanya praktek politik saweran Pilkada. Najib mengaku, pernah dimintai uang bupati Tasdi.

Bantuan itu diakuinya diberikan untuk pemenangan Pilkada Ganjar-Yasin pada Pilkada 2018. Bupati Tasdi, yang saat itu mrnjabat Ketua DPC PDIP sendiri diketahui meminta sejumlah saweran atasnama partai.

Hal itu diungkapkan M Najib saat diperiksa sebagai saksi atas pemeriksaan perkara Bupati Purbalingga nonaktif di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/11/2018).

“Untuk partai, Tim Sikses Ganjar-Yasin terkait Pilkada Gubernur. Mereka diusung PDIP,” kata M Najib dalam sidang terbuka umum.

Najib mengaku menjabat Kepala Bapermades Purbalingga sejak Maret 2018. Dua kali dirinya pernah dimintau uang bupati untuk kepentingan pribadi.

“Saat menjabat pernah dimintai uang. Pertama 16 Maret 2018. Awalnya kami dihubungi Pak Priyo, yang saat itu jabat Kadis PUPR. Dikatakan Pak bupati ada kegiatan partai. Disebutkan pendanaannya kurang,” kata saksi Najib di hadapan majelis hakim dipimpin Antonius Widijantono didampingi Sulistiyono dan Robert Pasaribu sebagai hakim anggota.

Atas permintaan itu, kata saksi yang mengatakan, Tasdi saat itu menjadi Ketua DPC PDIP Purbalingga lalu memberikan.

“Awalnya diminta Rp 10 juta Pak Priyo. Tapi hanya saya beri Rp 2,5 juta. Usai cari dana, saya berikan ke ajudan bupati, Pak Teguh,” katanya.

Dua kali, kata Najib menegaskan, dirinya memberi uang untuk kepentingan bupati.

“Dua kali saya berikan. Usai Maret, April kami diuhubungi lagi Pak Priyo. Disebut, bupati butuh mobil operasional. Saya diminta Rp 100 juta. Tapi saya hanya bisa beri Rp 50 juta. Uang saya titipkan ke ajudan bupati. Tidak tahu mobil untuk apa. Setahu saya diluar kepentingan Pemda. Tp 2,5 juta dan Rp 50 juta itu uang pribadi, pinjama dari jaminkan SK. Kami penuhi dengan pinjam uang pribadi dengan jaminan SK. Saya mau karena bingung, berkali kali dihubungi Pak Priyo. Terdakwa juga atasan saya,” kata saksi.

Senada diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, alm. Satiya Guru Podo. Dalam keterangan saksi yang dibacakan jaksa, mengaku pernah memberikan uang untuk Tasdi.

“Maret 2018 dihubungi Teguh Priyono yang minta uang bantuan bupato Rp 10 juta untuk pemenangan Ganjar-Yasin. Diminta Rp 2,5 juta karena sudah ada Rp 7,5 juta dari Kadis lain,” kata saksi dalam BAPnya.

Alm. Satiya juga mengakui memberikan Rp 50 juta untuk kepentingan pembelian mobil operasional bupati Tasdi.

“Diminta Rp 100 juta. Tapi saksi mengaku tidak sanggup. Saksi hanya memberi Rp 50 juta. Uang itu diperoleh dari pinjaman bank,” kata saksi.far

INFO lain :  Tanpa Target, Tetap Tembus Setengah Miliar Lebih