Razia Miras di Brebes, Polisi Amankan Puluhan Botol

oleh

BrebesPetugas Polsek Songgom, Polres Brebes mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran penyakit masyarakat.

Razia digelar di sejumlah kios dan warung di wilayah Desa Songgom Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes, Senin (26/11) malam.

“Petugas mengamankan 19 botol Miras jenis Brangkal (Ciu) dalam kemasan botol air mineral dan 3 botol Gueenes,” ungkap Kapolres Brebes AKBP Sugiarto melalui Kapolsek Songgom Iptu Sunarto, Selasa (27/11/2018).

Kapolsek mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan razia miras untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, sekaligus mewujudkan situasi lingkungan masyarakat aman dan nyaman.

“Ini sebagai bentuk kegiatan pre-emtif dan preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, “ungkap Kapolsek mengaku operasi akan rutin digelar.

Terpisah, razia juga digelar Polsek Bulakamba Polres Brebes dan berhasil mengamankan 24 botol miras. Kapolsek Bulakamba AKP Widiaspo mengatakan, razia melibatkan beberapa personel gabungan Sabhara dan Reskrim.

INFO lain :  Caleg Partai Gerindra Ditahan Atas Kasus Penggelapan Tanah
INFO lain :  Pelatihan Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Merapi

Meski hanya mengamankan puluhan botol miras, Kapolsek menyatakan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin.

“Miras diamankan dari 3 pedagang berinisial SG (52), RW (57) dan DH (42). Merupakan pedagang warung di Desa Grinting Kecamatan Bulakamba,” kata Kapolsek.

Selain miras dalam kemasan botol buatan pabrik, puluhan botol miras yang diamankan berjenis Ciu dalam kemasan air mineral.

“Barang bukti botol miras diamankan sementara pemiliknya dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” kata dia.edit