Kendal – Seorang residivis kasus perampokan, Nolas Satria kembali ditangkap aparat Polsek Kaliwungu Kendal. Nolas diamankan usai melakukan aksi pencurian dengan Kekerasan (Curas) di 3 titik lokasi pada tanggal 16 November 2018 silam.
Kapolsek Kaliwungu AKP Akhwan Nadzirin menjelaskan, dalam aksinya pelaku melakukan dengan sasaran rumah kosong. Dia sebelumnya turun dari mobil angkutan yang ditumpanginya lalu beraksi masuk ke dalam rumah.
Tak jarang, pelaku bahkan menyekap sang pemilik rumah yang melawan.
“Pelaku mencari sasaran rumah kosong,”kata Kapolsek Akhwan, Senin (19/11).
Sementara kepada petugas, tersangka Nolas Satria, warga Kalialang Gunungpati itu mengaku, naik bus angkutan dan turun di Kendal. Setelah itu dirinya berjalan kaki sambil mencari sasaran rumah kosong.
“Hasilnya akan digunakan untuk bersenang-senang. Sehari bisa melakukan 3 tempat,” aku Nolas Satria.
Nolas mengaku jika dalam aksinya dilakukan seorang diri. Semalam, kata dia, dirinya bisa beraksi di tiga rumah.
Atas penangkapan itu, aparat Reserse Polsek Kaliwungu masih melakukan pengembangan kasus. Pasalnya diduga pelaku bertindak lebih dari 1 orang.
“Pengakuannya hanya sendiri. Tapi kami masih kembangkan kasusnya,” kata Akhwan.
Polisi telah diamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa/ kalung serta gelang emas berjenis rantai dengan berat masing-masing 5 gram, 2 Handphone,1 tablet , uang sebesar 1,2 juta dan 2 buah tas.
“Tersangla dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” pungkas Akhwan.edit















