Kakak dan Adik di Kendal Ditangkap Polisi Karena Merampok

oleh

Kendal – Polisi mengamankan dua orang kakak beradik karena diduga terlibat atas kasus perampokan. Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kendal menangkap keduanya, setelah sekitar 4 tahun ditetapkan DPO. Pelaku diketahui berinisial AS (35) dan Bs (24), warga Desa Wonosari.

“Keduanya ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho I, kemarin.

Pencurian dengan kekerasan, lanjutnya, dilakukan keduanya di sebuah jalan dekat masjid Mujahidin Kelurahan Pegulon Kecamatan Kota Kendal pada September 2014 silam. Penangkapan petugas terhadap kedua kakak beradik yang kini ditetapkan tersangka tersebut, dilakukan atas pengembangan perkara sebelumnya.

INFO lain :  Tempat Wisata Jateng Valley di Ungaran Mulai Dikerjakan

“Keduanya sempat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lampung selama 4 tahun ini. Sebelumnya Polres Kendal telah meringkus satu tersangka RKH (24), warga Desa Wonosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal yang sudah menjalani masa hukuman. Dari penangkapan RKH lalu teridentifikasi pelau lainnya yakni AS dan Bs,” lanjut dia.

INFO lain :  Notaris I Nyoman Adi Rimbawan Bantah Perkosa Mahasiswi Kedokteran Undip

Nanung Nugroho menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku RKH yang sudah menjalani masa hukuman dan keterangan saksi-saksi, diketahui masih ada 3 pelaku yang buron. Atas pengembangannya, tim unit opsnal melakukan penyelidikan secara terus menerus dan menemukan dua pelaku tersebut.

“Mengetahui dicari petugas, kedua pelaku tersebut pergi dan tidak berada di rumahnya. Saat pelaku kembali ke rumahnya dari pelarian segera dilakukan penangkapan di rumahnya”, jelas Kasat Reskrim.

INFO lain :  Tersangka Korupsi Mading Elektronik Kendal Ajukan Praperadilan Vs Kejati Jateng

Kasat Reskrim menambahkan sesuai keterangan kedua pelaku saat pemeriksaan di Polres Kendal, selama pelarian sampai ke Lampung mereka pernah tidur di makam agar tidak diketemukan oleh petugas.

“Masih ada satu DPO lainnya yang kini masih dalam pengejaran”, tambah Kasat Reskrim.edit