“Masyarakat bisa mengajukan bantuan secara berjenjang dari RT, RW, hingga kelurahan. Bisa lewat telepon dulu, nanti menyusul administrasinya. Yang penting ada laporan dan dokumentasi kejadian,” jelas Agus.
Bahkan, untuk kondisi darurat, bantuan dapat langsung disalurkan sambil menunggu kelengkapan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
“Kalau darurat, bantuan bisa kami kirim dulu ke warga. Administrasi bisa menyusul. Yang terpenting warga tertolong lebih dulu,” pungkasnya. []
















