Tantangan Bea Cukai, Peredaran Barang iIlegal Semakin Bervariasi Dan Meningkat

oleh

SEMARANG — INFOPlus. Pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY digelar puncaknya di Semarang., Sebelumnya dalam rangkaian HUT Bea Cukai ke 79, tahun 2025 dilaksanakan serentak di Kudus, Surakarta, dan Purwokerto. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam mempertanggungjawabkan hasil penindakan kepada publik secara transparan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng–DIY, Imik Eko Putro pada acara pemusnahan barang bukti diantaranya puluhan juta batang rokok ilegal dan ribuan minuman keras(MMEA),Selasa(2/12) di ,halaman TPP KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang.
Ia menjelaskan pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan semester II tahun 2025. Secara total, Bea Cukai telah memusnahkan 78,7 juta batang rokok ilegal. Dari jumlah tersebut, 24 juta batang dimusnahkan pada kegiatan puncak di Semarang..

Di komoditas minuman mengandung etil alkohol (MMEA), total barang yang dimusnahkan sepanjang semester II mencapai 51 ribu liter. Pada kegiatan di Semarang, Bea Cukai memusnahkan 4.800 karton MMEA, setara 37 ribu liter. Selain itu, dimusnahkan pula 1.379 paket kosmetik ilegal, bagian dari total 1.689 paket yang ditangani sepanjang semester.

INFO lain :  Mahasiswa USM Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Edarkan dan Konsumsi Sabu

Imik mengungkapkan penindakan terhadap barang ilegal pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2024, penindakan terhadap rokok ilegal mencapai 118,9 juta batang, namun selama tahun ini hingga November 2025 angka itu telah meningkat menjadi 129 juta batang.

INFO lain :  Promosi jabatan eselon tiga Dinsos Pemalang dipatok Rp50 juta

Peningkatan serupa terjadi pada penindakan pengiriman minumannkeras( MMEA). Tahun 2024 tercatat 27,9 ribu liter, sedangkan hingga November 2025 jumlahnya melonjak menjadi 52,9 ribu liter.

“Ini menunjukkan tantangan yang kami hadapi semakin besar. Walaupun kinerja terus kami perbaiki, peredaran barang ilegal justru semakin bervariasi dan meningkat,” tuturnya.

Beragam modus penyelundupan juga menjadi perhatian Bea Cukai. Pengangkutan rokok ilegal kini dilakukan melalui berbagai kendaraan, mulai dari truk, mobil pribadi, bus, travel, hingga pengiriman daring. Bahkan, ada temuan truk pendingin yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.

INFO lain :  Sidang Korupsi BJB Semarang. Pimca Sebut Tandatangan Kredit Tak Harus Saling Berhadapan

“Modus-modus ini terus berkembang. Karena itu koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting,” jelasnya.

Ka Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY menegaskan seluruh jajaran Bea Cukai di Jawa Tengah dan DIY menjalankan instruksi Menteri Keuangan dan Presiden untuk memperkuat integritas dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang.