Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi bagian dari strategi Polri menanamkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2025, lanjutnya, akan terus digelar selama 14 hari hingga tanggal 27 Juli 2025 di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Dirinya berharap kegiatan ini dapat mendorong perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih baik, serta memperkuat kesadaran seluruh masyarakat dan pengguna jalan bahwa keselamatan di jalan adalah hal yang harus diutamakan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mulailah dari diri sendiri, gunakan helm, pasang kelengkapan kendaraan sesuai standar, jangan bermain HP saat berkendara, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Itu semua bukan untuk menghindari sanksi, tapi demi keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya,” tandas Kombes Pol Artanto. (nh).















