Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Selama 14 Hari, Ingat Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama

oleh

Semarang – INFOPlus. Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 sebagai tanda dimulainya operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Apel yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra ini digelar di Lapangan Mapolda Jateng Senin pagi (14/7).

Kegiatan apel gelar pasukan dihadiri pejabat utama Polda Jateng diikuti oleh seluruh personil Satgas dan Subsatgas yang tergabung dalam tugas operasi serta dihadiri perwakilan dari Dishub Propinsi Jawa Tengah dan sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam arahannya dihadapan peserta apel, Dirlantas menyebut bahwa kegiatan operasi yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

INFO lain :  Khutbah Jumat Maksimal 10 Menit

“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” ujarnya

Kegiatan operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui upaya Preemtif (25%), Preventif (25%) dan Represif (50%). Kegiatan ini menyasar 7 sasaran yang menjadi target operasi diantaranya :
1. pengendara ramor yang menggunakan HP;
2. pengendara yang dibawah umur;
3. pemotor yang boncengan lebih dari satu orang;
4. penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat;
5. berkendara dibawah pengaruh miras;
6. pengendara yang melawan arus;
7. pelanggaran terhadap batas kecepatan.

INFO lain :  Pornas Korpri XVI Resmi Dibuka, Menteri Basuki dan Ganjar Duet Nyanyi Bento

Adapun penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan Mobile) Penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.

“Lakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personil yang melaksanakan kegiatan operasi. Lakukan penegakan hukum secara humanis dan hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra polri,” tegas Dir Lantas.

INFO lain :  Polisi Ungkap Ciri-ciri dan Peran Pelaku Penembakan Istri TNI Semarang

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa kegiatan operasi yang digelar adalah bentuk Polri mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah. Dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tandasnya. (nh/Pri)