Polda Terjunkan 8750 Personil Amankan Mayday di Jateng

oleh

Semarang – INFOPlus. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa seluruh pengamanan aksi May Day 2025 di wilayah Jawa Tengah akan dilaksanakan secara humanis.

Penegasan itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis pagi (1/5/2025), menjelang dimulainya aksi unjuk rasa buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday)

“Kegiatan pengamanan hari ini serentak kita lakukan di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah. Personel yang kita siapkan ada 8.750 personel ditambah kekuatan dari instansi terkait yang membantu kita untuk melaksanakan pengamanan May Day ini,” ujar Kapolda Jateng.

INFO lain :  Ketua PWI Jateng: Media harus arif agar Pemilu 2024 sukses

Ia menekankan bahwa seluruh personel yang bertugas telah diinstruksikan untuk bertindak secara persuasif dan menghindari tindakan represif. Kapolda berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh yang mengikuti kegiatan hari ini, dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Saya berharap rekan-rekan buruh dan semua yang mengikuti kegiatan bisa menjaga keamanan dan ketertiban. Diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh peserta aksi untuk menciptakan suasana yang kondusif,” lanjutnya.

INFO lain :  Kasatpol PP dan 2 Anggota DPRD Pemalang Juga Positif Covid

Sebelumnya, dalam apel kesiapan pengamanan yang digelar di lokasi yang sama, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi juga menekankan bahwa seluruh anggota Polri tidak diperkenankan membawa senjata api selama pengamanan. Ia meminta Propam untuk melakukan pemeriksaan pasca apel guna memastikan hal tersebut dipatuhi.

“Dalam pengamanan kegiatan May Day hari ini, diperintahkan kepada seluruh anggota Polri tidak ada yang membawa senpi. Tolong setelah apel pagi ini Propam melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api,” tegas Kombes Pol Syahduddi.

INFO lain :  Tinggal Dilayani 4 Kereta Api

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh tindakan harus berpedoman pada Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Jadikan para peserta aksi sebagai teman kita, kawan kita yang harus kita jaga, kita rangkul, kita lindungi dan kita layani,” tandasnya. (nh/Prie).