Ramai Soal Daerah Istimewa Surakarta, Ahmad Luthfi: Harus Ada Kajian

oleh
Usulan Daerah Istimewa Surakarta
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tanggapi usulan Daerah Istimewa Surakarta. Menurutnya, masalah tersebut kewenangan pusat. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Ramai beberapa waktu terakhir soal usulan Surakarta menjadi daerah istimewa. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menanggapi isu tersebut.

Menurut Ahmad Luthfi, persoalan pemekaran wilayah, termasuk usulan Daerah Istimewa Surakarta, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selain itu juga butuh banyak kajian.

“Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,” kata Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, pada Rabu (30/4).

INFO lain :  Inflasi di Jateng Jelang Ramadan Terkendali, Segini Angkanya

Gubernur Jateng menjabarkan, bila memang ada rencana pemekaran wilayah tersebut, maka harus ada kajian dari berbagai aspek, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lain sebagainya.

INFO lain :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Turun

“Semua aspek ini harus jadi kajian, akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat,” ucap Luthfi.

Mantan Kapolda Jateng itu menyatakan, justru hal yang lebih penting untuk digenjot saat ini adalah menumbuhkan perekonomian di wilayahnya. Khususnya, geliat ekonomi di wilayah aglomerasi sejumlah eks karesidenan di Jateng.

“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” ucapnya.

INFO lain :  H-7 Lebaran, Kendaraan Pemudik Mulai Padati Jateng via GT Kalikangkung

Ditambahkan, pertumbuhan ekonomi di wilayah Jateng bisa digarap di wilayah aglomerasi eks karesidenan Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya.

Dan untuk menumbuhkan ekonomi di wilayah tersebut, butuh kebersamaan dari berbagai pihak. []