Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

oleh

Jakarta – INFOPlus. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan silaturahmi nasional ormas-ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna 1 Asrama Haji Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (24/4/2025).

Sigit mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Polri memperkuat serta berperan aktif dalam merawat nilai persaudaraan atau Ukhuwah Bangsa Indonesia di seluruh lapisan masyarakat.

“Sebagaimana komitmen Polri sejak awal, bahwa kami akan terus merawat bingkai persatuan, kesatuan dan Ukhuwah Bangsa Indonesia,” kata Sigit.

Tema kegiatan ini sendiri ‘Meneguhkan Peran Ulama dan Umara untuk Penguatan Ukhuwah dan Akhlak Bangsa’.

INFO lain :  Polisi Tak Beri Izin Liga 1 dan Liga 2

Menurut Sigit, sinergisitas dan soliditas Umara dan Ulama merupakan kunci utama untuk membawa Indonesia ke arah yang jauh lebih baik ke depannya.

“Terjalinnya sinergisitas Ulama dan Umara serta elemen masyarakat lainnya merupakan hal penting. Tentunya ini merupakan kunci guna menghadapi segala macam bentuk tantangan zaman,” ujar Sigit.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula pembacaan dan penandatanganan Piagam Ukhuwah oleh Ketua Umum 10 Ormas Islam Pendiri MUI. (nh).

Semarang – INFOplus. Kritis namun konstruktif, semangat inilah yang tercermin dalam Dialog Publik bertajuk “Antara Kewenangan dan Keadilan Rakyat” yang digelar di Gedung Teater Lantai 3, ISDB Prof. Qodri Azizy UIN Walisongo, Senin (17/2/2025). Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta, mayoritas aktivis mahasiswa UNDIP dan UIN Walisongo, yang mengangkat isu strategis seputar Rancangan KUHAP, UU Kejaksaan, dan UU Polri dalam kerangka keadilan dan keseimbangan kekuasaan negara.

INFO lain :  BNNP Jateng Tembak Mati Pengedar 2,1 Kg Sabu

Dialog menghadirkan tiga pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, yakni Prof. Dr. Ahmad Fanani, M.Ag., M.S (Guru Besar Hukum Islam UIN Walisongo), Dr. Novita Dewi Masyithoh, S.H., M.H. (Praktisi Hukum dan Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah & Hukum UIN Walisongo), serta Drs. H. Nur Syamsudin, M.Si. (Dosen FISIP UIN Walisongo).

Berbagai isu mencuat dalam forum ini, mulai dari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan kewenangan oleh kejaksaan, hingga urgensi revisi UU Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah pentingnya menjaga prinsip checks and balances di tengah penguatan fungsi dan peran lembaga penegak hukum.

INFO lain :  Ketua DPRD Merasa Malu

Peserta forum secara tegas menilai bahwa perluasan kewenangan kejaksaan, seperti hak membawa senjata api dan melakukan penyadapan, dapat memunculkan kekhawatiran akan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain seperti kepolisian. Dalam diskusi ini ditegaskan bahwa pembagian peran yang tegas antara lembaga penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga sistem peradilan yang sehat, transparan, dan adil.