Semarang – INFOPlus. KP2KKN Jateng nilai program kerja perbaikan tata kelola pemerintahan yang diusung Paslon Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin lebih unggul dibanding pesaingnya di Pilwakot Semarang.
Keunggulan tersebut didasarkan dari pertimbangan program mewujudkan birokrasi pemerintahan yang melayani dan akuntabel dari Agustina Iswar lebih variatif dan implementatif. Dengan kata lain lebih matang dan bisa diterapkan tanpa banyak kendala.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ronny Maryanto selaku Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KP2KKN Jawa Tengah pada Jumat (15/11).
“Dari kedua pasangan calon memunculkan beberapa gagasan program. Kalau kami melihat dari paslon 01 (Agustina Iswar), upaya perbaikan tata kelola pemerintahan lebih unggul dan lebih banyak daripada 02 (Yoyok Joss),” ujarnya usai acara Diseminasi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kota Semarang.
Ronny mengatakan bahwa program tata kelola pemerintahan yang ditawarkan Yoyok Joss cenderung normatif. Sedangkan paslon 01 memiliki banyak terobosan dan inovasi, yang cukup menarik adalah Musrenbang RT karena akan ada dana bantuan operasional kas RT Rp25 juta per tahun.
“Untuk dana RT itu sendiri, menurut kami dimungkinkan untuk direalisasikan dengan perubahan skema penganggaran,” tuturnya.
Dikatakan, Agustina Wilujeng memiliki Iswar sebagai wakil yang sangat berpengalaman dalam dunia birokrasi. Sedangkan di paslon 02, keduanya merupakan anggota legislatif yang juga paham bagaimana kinerja birokrasi yang mereka awasi.
Agustin dan Yoyok, lanjut Roni, memiliki kelebihan dalam hal legislasi, anggaran, pengawasan, membuat kebijakan, serap aspirasi, serta menampung usulan dari masyarakat.
“Namun dari sisi calon wakil wali kota, saya kira Iswar memiliki kemampuan dalam hal birokrasi yang bisa melengkapi Agustina sementara Joko Santoso statusnya sama-sama seorang legislator seperti Yoyok,” bebernya.
Lalu mengenai tujuan utama diadakannya dana RT, Ronny mengatakan hal tersebut adalah upaya Agustin Iswar untuk melakukan pemerataan pembangunan. Agar tidak hanya lingkungan tempat tinggal pejabat saja yang dibangun, namun juga seluruh wilayah.
“Soal pembangunan kebanyakan terfokus di satu tempat yang notabene dekat dengan tempat tinggal para pejabat. Nah dengan dana RT ini bisa membuat pemerataan pembangunan tersebut,” ujarnya.
Konsep dana RT sendiri adalah berupa fasilitasi program. Hal ini berbeda dengan dana aspirasi dari anggota DPRD. Dana RT memberi kepastian dana yang pelaksana anggarannya adalah kelurahan, sehingga programnya bisa terarah.