Ditambahkan, berkenaan dengan surat Dirjen Yankes Kemenkes No TK.02.02/D/44137/2024, tim Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan tim RSUP dr Kariadi telah melakukan pertemuan dengan dr Azhar Jaya, selaku Dirjen Yankes dan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal yang dimaksud.
“Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait untuk mengklarifikasi,mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut,” tukas Prof Suharnomo.
Diketahui, dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi peserta PPDS Undip di RSUP dr Kariadi, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Dokter muda asal Tegal ini nekat melakukan bunuh diri lantaran diduga menjadi korban perundungan. Hal ini dikuatkan dengan temuan buku catatan harian korban yang mengeluhkan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya.
Hasil penyelidikan awal polisi, korban bunuh diri menggunakan obat penenang yang disuntikkan ke dalam tubuh.
Merespons dugaan perundungan yang memicu dr Aulia Risma Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi Undip di RSUP Kariadi.
Penghentian sementara tersebut sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi RSUP dr Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip. []











